
Menjelang akhir bulan Ramadan, umat muslim punya satu kewajiban penting yang tidak boleh dilewatkan, yaitu menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini menjadi bagian dari penyempurna puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Melalui zakat fitrah, setiap muslim akan berbagi rezeki agar saudara-saudara yang membutuhkan juga bisa merasakan kebahagiaan saat Hari raya Idul Fitri tiba.
Oleh karena itu, kamu perlu memahami cara bayar zakat fitrah dengan benar agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai dengan ketentuan syariat. Terlebih lagi kamu juga bisa membayarnya dengan nominal uang tunai. Nah, berikut ini sejumlah tata cara bayar zakat fitrah yang perlu kamu ketahui. Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah memiliki hukum wajib atau fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Artinya, kewajiban ini harus ditunaikan oleh setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, selama mereka memiliki kemampuan atau kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Kewajiban zakat fitrah didasarkan hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ makanan pokok bagi setiap muslim dan memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ.
Artinya: “Ibnu Umar RA. berkata, Rasulullah SAW. mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau satu sha gandum kepada hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, serta anak kecil dan orang besar dari umat Islam. Beliau memerintahkan agar ia ditunaikan sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat. (HR. Bukhari No. 1503)"

Sumber: VOI
Niat merupakan salah satu hal yang sangat penting karena menentukan sah atau tidaknya suatu amalan, begitu juga ketika menunaikan zakat fitrah. Sebelum kamu menyerahkan zakat kepada amil atau kepada orang yang berhak menerimanya, dianjurkan untuk melafalkan niat terlebih dahulu di dalam hati atau secara lisan. Niat bayar zakat fitrah pun disesuaikan dengan tujuan zakat itu sendiri, apakah untuk diri sendiri atau keluarga. Berikut lafal niat zakat fitrah yang perlu kamu ketahui.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca juga: Jangan Boros, Simak Tips Mengelola Uang THR Lebaran Berikut Ini
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: “Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Sumber: BFI Finance
Dalam menunaikan zakat fitrah, ada beberapa langkah sederhana yang perlu diperhatikan agar ibadah tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan syariat. Setelah zakat siap, kamu dianjurkan untuk membaca niat zakat fitrah lalu menyerahkannya kepada pihak yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau melalui amil zakat di masjid. Berikut tata cara bayar zakat fitrah yang perlu kamu ketahui.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan pertama kali adalah menentukan besaran zakat yang harus dikeluarkan. Secara umum, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok seperti beras untuk setiap orang. Artinya, jika dalam satu keluarga terdapat empat orang, maka zakat yang perlu disiapkan adalah sekitar 14 liter beras. Hal itu merujuk pada ketentuan ukuran satu sha’ yang digunakan oleh Nabi Muhammad dulu.
Namun, kamu juga bisa memberikannya dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan harga makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Terlebih lagi Majelis Ulama Indonesia atau MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan uang kepada pengurus zakat yang nantinya akan dibelikan makanan pokok.
Setelah menentukan besarannya, barulah kamu bisa membayarkan zakat fitrah kepada pihak yang berhak. Penerima zakat atau yang dikenal dengan istilah mustahik zakat berjumlah 8 golongan yang terdiri dari fakir, miskin, amil atau pengelola zakat, mualaf, riqab atau hamba sahaya, gharim atau berhutang, fisabilillah, dan ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Delapan golongan tersebut dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60 sebagai pihak yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, saat menunaikan zakat fitrah, kamu bisa menyalurkannya langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui amil zakat di masjid maupun lembaga zakat resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Membaca niat menjadi salah satu bagian dari tata cara bayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan selanjutnya. Niat menjadi syarat sah dilakukannya zakat fitrah karena menjadi bagian dari rukun ibadah. Dalam praktiknya, niat bisa dilakukan di dalam hati ketika kamu memberikan zakat, meskipun bisa juga dimantapkan dengan melafalkannya.
Setelah menyerahkan zakat fitrah, kamu dianjurkan untuk melanjutkannya dengan membaca doa sebagai bentuk harapan agar ibadah yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan dalam hidup. Berikut ini doa yang bisa kamu baca saat membayar zakat fitrah.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Latin: “Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.”
Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 127).
Nah, itu dia tata cara bayar zakat fitrah yang perlu kamu perhatikan beserta dengan bacaan niatnya. Kamu bisa mengabadikan setiap momen seru dengan DJI Osmo Nano yang sekarang tersedia di Eraspace. Action cam berukuran compact ini mampu merekam video hingga resolusi 4K dengan kualitas gambar yang sangat tajam dan jelas.
Dengan sensor besar yang mampu menangkap cahaya lebih banyak, setiap hasil rekaman akan terlihat lebih cerah dan natural. Kamera ini juga dilengkapi fitur HorizonBalancing dan RockSteady 3.0 untuk memastikan gambar tetap stabil tanpa goyangan, membuatnya ideal untuk mendokumentasikan momen-momen berharga. Langsung saja buka aplikasi atau browser Eraspace untuk checkout. Yuk, lengkapi gadget dan elektronikmu sekarang juga di Eraspace
Baca juga: Persiapan Lebaran, Ini Cara Daftar Tukar Uang Baru di Bank Indonesia!