
Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan baru pelarangan penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur 16 tahun melalui PP TUNAS. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari perlindungan anak di ruang digital dengan mewujudkan seluruh platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube untuk memastikan batas usia pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
Merespons kebijakan terbaru dari pemerintah, TikTok dikabarkan telah menutup ratusan ribu akun TikTok yang teridentifikasi dimiliki oleh anak di bawah umur. Hal itu menjadi salah satu dampak aturan baru TikTok yang ditetapkan sejak adanya PP TUNAS. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 780 ribu akun pengguna Tiktok yang dikabarkan ditangguhkan dan ditutup secara sepihak. Penasaran apa saja dampak aturan baru TikTok kali ini? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Pembatasan usia minimal pengguna media sosial yang tertuang dalam PP TUNAS menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam lanskap digital Indonesia. Melalui regulasi ini, pemerintah secara tegas menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki atau mengakses akun media sosial secara bebas, terutama pada platform berisiko tinggi seperti TikTok.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi jutaan anak dari berbagai potensi ancaman digital, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia hingga risiko interaksi berbahaya di dunia maya. Implementasinya pun tidak main-main karena platform digital diwajibkan melakukan verifikasi usia serta menonaktifkan akun yang terbukti melanggar batas usia tersebut.
Bahkan, TikTok sendiri telah mulai menindaklanjuti kebijakan ini dengan menonaktifkan ratusan ribu akun pengguna di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Langkah ini tentu membawa dampak besar bagi kreator dan ekosistem konten secara keseluruhan karena basis audiens kini menjadi lebih terbatas dan tersegmentasi secara usia.

Sumber: Fox5ny
Untuk mematuhi kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, TikTok dikabarkan telah menonaktifkan hingga 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Tindakan pemblokiran massal tersebut sebenarnya sudah diprediksi sejak lama. Pada akhir Maret 2026 lau, TikTok telah menyampaikan komitmennya untuk mematuhi regulasi pemerintah Indonesia, terutama terkait penerapan PP TUNAS.
Sementara itu, data resmi menunjukkan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan hingga 10 April 2026 dan menjadikan TikTok sebagai platform pertama yang melaporkan tindakan konkret dalam membersihkan akun anak di bawah umur di Indonesia.
Baca juga: 7 Tips Membuat Video TikTok Viral 2026, Potensi Masuk FYP Besar!
Batas usia 16 tahun kini menjadi acuan utama dalam penggunaan TikTok di mana akun yang terdeteksi dimiliki oleh pengguna di bawah usia tersebut akan menghadapi pembatasan akses yang cukup ketat, bahkan berpotensi ditutup secara permanen. Hal ini bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan, termasuk apakah terdapat persetujuan dari orang tua melalui mekanisme izin parental.
Tak hanya itu, meskipun sebuah akun remaja berhasil melewati proses verifikasi, berbagai fitur penting tetap akan dibatasi secara signifikan. Fitur seperti siaran langsung, pesan langsung, hingga tampilan konten di For You Page yang biasanya bebas kini diatur dalam mode terbatas untuk meminimalkan potensi dampak negatif.
Untuk mendukung kebijakan ini, TikTok juga mulai menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan berlapis. TikTok tidak lagi hanya mengandalkan input tanggal lahir, melainkan menggunakan metode yang lebih akurat sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Sumber: Best Reviews
Penerapan regulasi terkait pembatasan minimal usia di TikTok ini tentunya akan berdampak pada perubahan pola audiens yang selama ini didominasi oleh kalangan remaja. Dengan adanya pembatasan usia dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun, komposisi pengguna kini perlahan bergeser ke kelompok usia yang lebih dewasa dan terverifikasi.
Perubahan ini membuat dinamika konsumsi konten ikut berubah di mana preferensi audiens menjadi lebih selektif. Preferensi audiens TikTok tidak lagi hanya mengandalkan hiburan ringan saja, tetapi juga mulai mengarah pada konten yang informatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, perubahan pola audiens ini juga berdampak pada cara konten didistribusikan dan diterima di platform. Kreator dituntut untuk lebih adaptif dalam memahami karakter audiens baru yang cenderung memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap kualitas konten. Engagement pun menjadi lebih berkualitas daripada sekadar kuantitas karena interaksi yang terjadi datang dari pengguna yang benar-benar tertarik, bukan sekadar penonton pasif.
Nah, itu dia ulasan lengkap terkait dampak aturan baru terkait pembatasan usia minimum untuk memiliki akun TikTok. Agar video TikTok atau Reels kamu semakin menarik dan berpotensi menjangkau lebih banyak penonton, penggunaan perangkat yang tepat jadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Kamu bisa meningkatkan kualitas konten dengan menggunakan DJI Osmo Pocket 3 yang mampu merekam video hingga resolusi 4K. Didukung sensor kamera berukuran besar, setiap detail gambar dapat tertangkap dengan tajam serta warna yang dihasilkan tetap terlihat lebih natural.
Kamera DJI Osmo Pocket 3 juga sangat fleksibel untuk berbagai kebutuhan, mulai dari vlog harian hingga konten spontan sekalipun. Desainnya yang ringkas dan praktis membuatnya mudah dibawa ke mana saja tanpa ribet. Untuk mendapatkannya, kamu bisa membeli melalui Eraspace yang menawarkan berbagai keuntungan, seperti potongan harga spesial, jaminan produk original, hingga gratis ongkir. Jangan lupa juga untuk bergabung sebagai member MyEraspace agar bisa mengumpulkan poin dan menukarkannya dengan beragam reward menarik di Eraspace.
Baca juga: 7 Perbedaan TikTok & Reels, Mana yang Lebih Pas Untuk Content Creator?