Kategori

Tidak Asal Terbang, Ada Aturan Menerbangkan Drone di Indonesia

Sumber: freepik

Drone kini menjadi device favorit para content creator dan penggemar video sinematik untuk hasil yang menarik. Drone memungkinkan untuk menangkap gambar dan video dari sudut pandang yang tidak bisa dicapai oleh kamera biasa. Kemudahan mengoperasikan drone juga membuat alat ini semakin populer terutama untuk menciptakan visual aerial memukau.

Namun, tahukah kamu bahwa di Indonesia dan di negara-negara lainnya, menerbangkan drone tidak bisa sembarangan? Ada aturan menerbangkan drone yang harus diikuti dan jika melanggarnya dapat berujung pada sanksi serius. Bahkan, denda hingga puluhan juta rupiah bisa dikenakan bagi pengguna drone yang melanggar peraturan.

Lalu seperti apa aturan menerbangkan drone yang harus dilakukan dengan aman? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Perizinan yang Sah
Ruang udara sebagai tempat penerbangan drone tidak sepenuhnya bebas, namun harus berbagi ruang dengan pesawat komersial dan militer. Tanpa aturan menerbangkan drone yang ketat, risiko tabrakan atau gangguan terhadap pesawat lain akan meningkat. Misalnya, ada kasus ketika drone terbang terlalu dekat dengan bandara sehingga mengancam keselamatan penerbangan komersial dan keselamatan banyak orang.

Jika hal ini sampai terjadi, maka pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi serius, mulai dari denda hingga tindakan hukuman lebih lanjut. Peraturan penerbangan drone di Indonesia membedakan antara penggunaan drone untuk tujuan komersial dan rekreasi. Drone untuk kepentingan komersial  memerlukan izin dari otoritas penerbangan sipil Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Ada alasan kuat mengapa penerbangan drone diatur secara ketat oleh otoritas. Beberapa faktor utama yang menjadi landasan peraturan adalah keselamatan penerbangan, privasi, dan keamanan. Contoh penggunaan drone untuk keperluan bisnis seperti pembuatan film komersial atau pembuatan video company profile.

Proses perizinan drone biasanya melibatkan pengajuan dokumen seperti registrasi drone, tujuan penerbangan, serta area yang akan digunakan. Sedangkan drone untuk kepentingan hobi,  peraturan akan tetap berlaku namun proses perizinannya lebih sederhana. Perizinan ini diperlukan untuk memastikan bahwa drone tidak digunakan di area terlarang.

Sumber: freepik

Lokasi Penerbangan
Lanjut ke aturan menerbangkan drone berikutnya berkaitan dengan drone yang dilengkapi kamera sehingga memungkinkan pengguna merekam video atau mengambil foto dari ketinggian. Hal ini dapat berpotensi melanggar privasi pihak lain jika drone terbang di area perumahan atau properti pribadi tanpa izin.

Oleh karena itu, drone tidak bisa diterbangkan di sembarang tempat. Selain itu, terdapat beberapa area yang terlarang untuk penerbangan drone. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 90 Tahun 2015, terdapat tiga zona yang harus dihindari saat pengoperasian drone. Ketiga zona tersebut meliputi:

  • Kawasan udara terlarang atau prohibited area yaitu ruang udara tertentu dengan pembatasan bersifat permanen dan menyeluruh bagi semua pesawat udara, termasuk drone. Contoh kawasan udara terlarang adalah Istana Presiden, atau area instalasi nuklir.
  • Kawasan udara terbatas atau restricted area yaitu ruang udara tertentu dengan pembatasan bersifat tidak tetap dan hanya dapat digunakan untuk operasi penerbangan Negara seperti kawasan militer, pangkalan udara TNI, dan masih banyak lainnya.
  • Kawasan keselamatan operasi penerbangan atau KKOP suatu bandar udara. Larangan penerbangan drone di area ini dapat mengganggu keselamatan penerbangan dan mengancam ratusan nyawa.

Penerbangan di area terlarang ini berisiko menimbulkan bahaya dan pelanggaran serius. Operator drone yang menerbangkan drone tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mendapatkan izin menerbangkan drone juga cukup mudah karena sudah bisa didapatkan secara online.

Pemilik drone bisa mendapatkan izin melalui aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI).

Baca juga: Sejumlah Pilihan Drone Baterai Besar untuk Aktivitas Outdoor

Ketinggian Penerbangan
Drone yang tidak diatur dengan baik bisa menjadi ancaman serius bagi keamanan, terutama jika digunakan di sekitar fasilitas sensitif seperti istana negara atau pangkalan militer. Oleh karena itu, aturan menerbangkan drone dibuat untuk menjaga keamanan publik dan menghindari potensi penyalahgunaan. Meskipun kamu sudah mendapatkan izin penerbangan drone, bukan berarti kamu bisa menerbangkan drone sembarangan.

Selain area penerbangan, pemerintah juga mengatur batas ketinggian penerbangan drone. Batas ketinggian maksimal untuk menerbangkan drone di Indonesia diatur dalam Pasal 2 PM No. 90 Tahun 2015, yakni 150 meter di atas permukaan tanah. Ketinggian ini ditetapkan untuk mencegah gangguan terhadap pesawat yang terbang di jalur udara rendah, seperti helikopter.

Jarak Pandang
Meskipun batas ketinggian maksimal sudah diatur, namun kamu tetap harus memerhatikan jarak pandang visual. Pengguna tidak boleh menerbangkan drone di luar jangkauan pandangan atau menggunakan alat bantu visual seperti kamera, untuk mengendalikan drone.

Hal ini dikarenakan terdapat keterbatasan pada alat bantu visual seperti faktor sinyal, cuaca, dan keterbatasan sudut pandang. Drone yang terbang di luar jarak pandang visual berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sumber: freepik

Konsekuensi Jika Melanggar Aturan
Melanggar aturan penerbangan drone dapat berujung pada sanksi yang cukup berat. Beberapa sanksi yang bisa dikenakan antara lain:

  • Denda: Pelanggar dapat dikenai denda hingga puluhan juta rupiah tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
  • Penahanan Drone: Otoritas berwenang berhak menyita drone yang digunakan di area terlarang atau tanpa izin.
  • Tuntutan Hukum: Dalam beberapa kasus, pelanggar bisa menghadapi tuntutan hukum, terutama jika penerbangan drone menyebabkan bahaya serius.

Aturan menerbangkan drone di Indonesia ada untuk menjaga keselamatan, privasi, dan keamanan. Dengan mematuhi aturan ini, kamu tidak hanya melindungi diri dari sanksi, tetapi juga memastikan penerbangan drone kamu aman dan lancar.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan saat mengambil gambar, pastikan kamu menggunakan drone dengan kapasitas daya yang besar seperti DJI Mini 2. Drone ini memiliki dimensi compact dan ringan sehingga bisa secara mudah dibawa maupun disimpan di dalam tas.

Kamera dari DJI Mini 2 sendiri memiliki resolusi sebesar 12MP yang mampu merekam video beresolusi 4K. Ditambah dengan fitur 4x Digital Zoom yang berfungsi menangkap objek secara jarak jauh dengan stabil. Kamu bisa mendapatkannya secara online melalui Eraspace.

Ada produk DJI Mini 2 maupun perangkat drone lainnya yang bisa disesuaikan dengan bujet dan kebutuhan. Caranya dengan mengunjungi website resmi Eraspace atau download aplikasinya di smartphone. Selain itu, belanja di sini memungkinkan kamu untuk mendapatkan banyak keuntungan seperti promo diskon, gratis ongkir, dan poin MyEraspace yang bisa dikumpulkan untuk ditukarkan reward.

Jadi tunggu apalagi? Yuk, temukan produk drone impianmu untuk mendukung aktivitas perekaman video secara mudah hanya di Eraspace, sekarang.

Baca juga: Jenis Drone FPV Jadi Pilihan untuk Dukung Kegiatan Drone Racing


Diunggah Pada : 14 Okt 2024 | Kategori LIFESTYLE
    COPYRIGHT © 2025 ERASPACE.COM ALL RIGHTS RESERVED.