
Pada dasarnya, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk di Indonesia. Ada beberapa jenis pajak yang dibebankan kepada setiap warga negara, salah satunya pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Nah, bagi kamu yang belum membayar pajak motor, sebaiknya untuk menyegerakan kewajiban tersebut.
Apalagi kini pajak motor bisa kamu bayarkan secara online berkat kecanggihan teknologi. Sebagai warga negara yang baik, sudah menjadi tanggung jawab bagi kamu untuk membayar pajak atas kepemilikan sepeda motor. Dengan begitu, kamu bisa terhindari dari sanksi dan hukuman yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan mengenai pajak.
Tidak hanya bayar pajak motor online, kamu juga bisa melihat atau cek pajak dari kendaraan yang dimiliki melalui smartphone. Lalu, bagaimana cara untuk membayar pajak motor secara online? Nah, berikut ini akan dijelaskan beberapa cara membayar pajak secara online langsung melalui smartphone kamu.
Bayar Pajak Motor Online Melalui Samolnas

Sumber: Media Indonesia
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak secara online melalui smartphone adalah dengan menggunakan aplikasi resmi Samsat Online Nasional atau Samolnas. Adapun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk membayar pajak secara online, di antaranya:
Jika semua dokumen sudah kamu persiapkan, maka jangan lupa untuk download terlebih dulu aplikasinya di smartphone kamu. Lalu, ikuti beberapa langkah berikut ini:
Bayar Pajak Motor Online Melalui Sambara

Sumber: Youtube
Cara berikutnya yang bisa dilakukan untuk membayar pajak motor online adalah menggunakan aplikasi Sambara atau Samsat Mobile Jawa Barat. Cara ini diperuntukkan untuk kamu yang merupakan warga di wilayah Jawa Barat. Sama seperti aplikasi Samolnas, siapkan beberapa dokumen penting terlebih dahulu ketika akan melakukan pembayaran pajak menggunakan aplikasi ini. Adapun cara yang bisa dilakukan, di antaranya:
Bayar Pajak Bermotor Online Melalui LinkAja

Sumber: Tirto
Satu lagi cara yang bisa dilakukan untuk membayar pajak motor secara online yaitu melalui LinkAja. Untuk proses pembayarannya, kamu diminta untuk melakukan registrasi dan top up sejumlah saldo di aplikasi LinkAja terlebih dahulu. Kemudian, lakukan beberapa cara untuk membayarnya seperti berikut ini:
Nah, beberapa cara ini bisa kamu lakukan untuk membayar motor secara online tanpa harus repot-repot keluar rumah alias datang ke kantor Samsat. Untuk memudahkan kamu dalam menggunakan smartphone pada aktivitas semacam ini, gunakan jenis smartphone yang memiliki spesifikasi mumpuni dalam menjalankan berbagai aplikasi, bahkan yang berat sekalipun.
Oleh karena itu, yuk temukan pilihan smartphone dari berbagai brand ternama melalui Eraspace yang bisa kamu lakukan secara online dengan mengunjungi website resmi atau download aplikasinya. Temukan pilihan smartphone impianmu hanya di Eraspace sekarang.